Kepak Zakat Khebinekaan // Jangan Sampai Salah Hitung Zakat Anda

 


Kepak Zakat Khebinekaan

Zakat memiliki makna As-Sholahu, yang artinya beres atau keberesan, yaitu bahwa orang orang yang selalu menunaikan zakat, hartanya akan selalu beres dan jauh dari masalah.
Orang-orang yang senantiasa berzakat karena Allah, insyaallah akan dijauhkan dari segala macam permasalahan harta seperti kesempitan rezeki, kebangkrutan usaha, kehilangan, pencurian, musibah sakit mendadak dan lain sebagainya. Jika diantara kita merasa sering memiliki masalah tersebut, boleh jadi karena kelalaian kita dalam menunaikan zakat, infak dan shodaqoh.
“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana .” (QS At Taubah: 60)
Sungguh besar sekali manfaat dari berzakat, selain akan mendatangkan kebaikan bagi diri kita sendiri, dengan berzakat kita juga turut membantu orang-orang disekitar kita yang membutuhkan bantuan. Sikap saling tolong-menolong ini menjadi modal besar untuk menciptakan masyarakat yang lebih baik. 
 
Karena dari zakat itu juga mengajarkan kita arti khebinekaan yakni tidak membuat kita merasa sendiri dalam berkehidupan, perlu saling gotong royong dan tolong menolong dalam menjalani kehidupan. begitulah indahnya Islam yang sejak awal sudah mengajarkan kita Khebinekaan salah satunya dari perintah Zakat. Mari kita budayakan membayar Zakat sebagai sarana untuk saling tolong menolong terhadap sesama muslim khususnya, agar umat ini mampu merasakan Islam sebagai Rahmatan Lil 'Alamiin..
 
Jangan Sampai Salah Hitung Zakat Anda. 
 
Membayar Zakat dalam Islam adalah suatu kewajiban bagi umat Muslim yang telah mampu secara finansial atau Harta itu sudah mencapai Nishob yang di keluarkan sebesar 2.5% nya saja.

Namun banyak di antara kita masih bingung dalam menghitung harta kekayaan kita, apakah sudah Sampa Nishob atau belum? apakah Kita sudah di katakan mampu atau belum?
Sekarang gak perlu bingung lagi. Kita bisa menghitung dari rumah, #MariKitaCoba...
Klik zakatkita.org pada browser
1. Pilih Zakat
2. Pilih kalkulator zakat
3. Tentukan zakat apa yang ingin Anda hitung
4. Input data di kolom yang tidak terasir
5. Gunakan hitungan jika sudah selesai. Atau reset hitungan jika dirasa perlu hitung lagi.
Itulah hitungan zakat Anda. Mudah sekali kan. Selanjutnya tahap akhir agar zakat Anda tertunaikan:
1. Input data diri
2. Pilih metode pembayaran
3. Tunaikan sesuai metode pembayaran yang Anda pilih.
 
Alhamdulillah tenang jika Zakat sudah ditunaikan... Semoga makin membawa keberkahan untuk harta, rezeki dan keluarga para Muzakki. Aamiin.

Mau Bayar zakat? ya di Nurul Hayat Zakat Kita

Komentar