Syarat Wajib Zakat
Syarat Wajib Zakat - Sebagai pesan pengingat, Ramadhan sebentar lagi. Hendaknya kita mulai meningkatkan kembali kualitas ibadah kita. Salah satunya melalui sedekah. Zakat merupakan bagian dari rukun Islam yang lima, kewajiban yang sudah ditetapkan bagi yang sudah terpenuhi syarat-syaratnya. Secara bahasa, zakat artinya suci, berkah, dan berkembang. Sementara itu, secara istilah, zakat adalah mengeluarkan sebagian harta yang diwajibkan Allah SWT untuk diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya (mustahik), sesuai kadar dan haulnya, dengan rukun dan syarat tertentu. Allah Ta’ala berfirman, وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآَتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’.” (QS. Al-Baqarah: 43) Syarat Wajib Zakat Yang wajib mengeluarkan zakat adalah yang Islam dan merdeka, tidak dipersyaratkan harus baligh dan berakal. Karena orang gila dan anak kecil jika memang memiliki harta yang sudah memenuhi syara